MenyusunAD-ART sebuah organisasi atau yayasan ditetapkan melalui rapat tertinggi dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Tujuan Bersama AD-ART isinya harus dibuat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bersama dalam sebuah organisasi. 2. Gunakan Kata yang Jelas, Hindari Ambigu
Selamat datang di blog saat ini anda sedang membaca artikel tentang Cara Membuat Ad Art Yayasan dapat Anda temukan pada PendidikanCara Membuat Ad Art Yayasan – Suka buku ini? Anda dapat menerbitkan buku Anda secara online secara gratis dalam hitungan menit! Buat flipbook Anda sendiri ANGGARAN DASAR YAYASAN MANAJEMEN PENDIDIKAN KOTA SEMARANG BAB I NAMA DAN TUJUAN 1 1 Yayasan ini selanjutnya disebut Yayasan Manajemen Pendidikan Bermain, selanjutnya disebut Yayasan. 2 Pangkalan terletak di Kampung Taman Bermain, Kecamatan Anak Cerdas Belajar, Kota Semarang. Bab II Jangka Waktu Pendirian Pasal 2 Yayasan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan. BAB III LANDASAN DAN PERSYARATAN Pasal 3 1 Yayasan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2 Yayasan yang berkeyakinan Islam. BAB IV TUJUAN DAN TUJUAN BAGIAN 4 TUJUAN DAN TUJUAN YAYASAN a. Memajukan, memelihara dan mengembangkan lembaga pendidikan B. Untuk mempromosikan pendidikan tentang penerapan hukum Islam. C. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bab V Harta Bagian 5 Dasar terdiri dari Harta a. Modal awal yang terkumpul adalah Rp. Rp 10 juta b. Di antara hasil yang dicapai yayasan i. Pengumpulan sumbangan dari masyarakat dalam bentuk hibah, wakaf, zakat, infak dan sedekah. ii Permintaan bantuan dari pemerintah iii. Usaha lain yang legal dan halal. Bab VI Kegiatan dan Usaha Bagian 6 Kegiatan dan usaha Yayasan untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Bagian 4 adalah a. Melengkapi sarana dan prasarana yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pencapaian tujuan Yayasan. B. Mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam badan usaha untuk mencapai maksud dan tujuan Yayasan. C. Mengambil tindakan langsung atau tidak langsung yang berkaitan dengan pencapaian tujuan Yayasan. Bab VII Alhamdulillah… Yayasan Setia Hati Terate ysht Kembali Ke Pangkuan Psht Yang Sah !!! Pasal 7 1 Organisasi Yayasan Yayasan terdiri dari a. Penjaga, B . administrator; dan C. Pengawas 2 Setiap anggota wali amanat, pengurus dan pengawas berhak a. mendapatkan fasilitas yang diperlukan dalam tugasnya; dan B. Dapatkan penawaran. 3 Tunjangan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 pasal disesuaikan dengan kemampuan yayasan berdasarkan keputusan rapat pengurus sebagaimana ditentukan dalam keputusan pengurus. Ayat 8 1 Wali amanat adalah organ yayasan yang kewenangannya tidak dilimpahkan kepada pengurus dan/atau pengawas. 2 Pengurus adalah anggota Yayasan yang mengurus Yayasan. Pasal 9 1 Pembina dapat diangkat berdasarkan para pendiri yayasan dan/atau keputusan rapat pengurus, yang dianggap mempunyai komitmen tinggi untuk mencapai tujuannya. Tujuan, Mereka Berdasar 2 Apabila anggota Wali Amanat kurang dari 5 lima unsur pokok, maka jumlah anggota Wali Amanat ditetapkan sebanyak 5 lima orang. Pasal 10 1 mengatur bahwa orang yang memiliki kapasitas hukum dapat diangkat sebagai pengurus. 2 Pembina Yayasan diangkat oleh Pembina untuk jangka waktu 5 lima tahun dan dapat diangkat kembali berdasarkan keputusan rapat Pembina. Bagian 11 Pembina Yayasan diangkat berdasarkan keputusan Rapat Pembina. Untuk jangka waktu 5 lima tahun dan dapat diangkat kembali. BAB VIII RAPAT DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN BAGIAN 12 JENIS RAPAT 1 Rapat Yayasan meliputi a. Rapat Pembina; B. Pertemuan Dewan; C. Rapat Pengawasan; dan d. Rapat Gabungan 2 Rapat para wali adalah rapat yang diadakan oleh para wali dan hanya dihadiri oleh para anggota wali untuk menjalankan kekuasaannya. 3 Rapat pengurus adalah rapat yang diadakan oleh pengurus untuk melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya. 4 Rapat Pengawasan adalah rapat yang diselenggarakan oleh para pengawas dan hanya dihadiri oleh anggota pengawas dalam rangka pelaksanaan wewenang dan tanggung jawabnya. 5 Rapat bersama adalah rapat yang dihadiri oleh beberapa organ Yayasan. 6 Rapat gabungan sebagaimana dimaksud pada ayat 5 tidak dapat diadakan antara pengurus dan pengurus, kecuali untuk menetapkan anggota pengurus. Bagian Kedua Kuorum dan Pengambilan Keputusan Pasal 13 1 Rapat Yayasan dianggap kuorum apabila hadir sekurang-kurangnya ½ dari jumlah peserta, kecuali rapat Pembina dan rapat Pengawas. 2 Rapat Pembina dan rapat Pengawas dianggap memenuhi kuorum jika hadir sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Pembina. 3 Rapat gabungan dianggap memenuhi kuorum jika sekurang-kurangnya setengah dari setiap anggota yayasan berhak hadir. Pasal 14 1 Dalam hal jumlah undangan rapat tidak memenuhi syarat minimal, setelah jeda 1 satu jam, rapat dapat diadakan dan kuorum dinyatakan. 2 Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak berlaku untuk rapat pengawasan dan/atau rapat pengawasan. 3 Dalam hal rapat pemantauan atau jumlah undangan rapat dalam rapat pemantauan tidak memenuhi persyaratan minimal, maka rapat ditunda untuk dilakukan pemanggilan selanjutnya. 4 Referensi undangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 merupakan undangan ulang. 5 Dalam hal peserta yang diundang kembali masih belum memenuhi syarat kehadiran minimal, rapat dapat diadakan setelah penundaan selama 1 satu jam dan keputusan yang diambil dianggap sah. Pasal 15 1 Keputusan rapat untuk mufakat diambil berdasarkan musyawarah. 2 Dalam hal keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak tercapai, keputusan diambil dengan suara terbanyak. . 3 Keputusan diambil dengan suara terbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat 2 hanya untuk pendapat yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar ini. Pasal IX Pasal 16 1 Pengurus wajib melaporkan kegiatan Yayasan selama 1 satu tahun kepada Pembina. 2 Pengurus wajib menyusun ringkasan laporan keuangan dan mengumumkannya di tempat umum. 3 Jika dokumen dalam laporan tahunan tampak palsu atau menyesatkan, Manajemen kemudian bertanggung jawab secara tanggung renteng kepada pihak yang terkena dampak. BAB X PERUBAHAN ANGGARAN DASAR Pasal 17 Anggaran Dasar ini dapat diubah tanpa memperhatikan maksud dan tujuan Yayasan. 18 1 Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 hanya dapat diubah dalam rapat bersama yang diadakan oleh pengurus khusus untuk itu. 2 Rapat gabungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dihadiri oleh paling sedikit 2/3 dari anggota pengawas, pengurus, dan konsultan. 3 Perubahan yang pertama kali dilakukan untuk memenuhi UU No. ………………. tentang yayasan, dan dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut a. Tim manajemen ditugaskan untuk membuat draf perubahan. B. Rancangan sebagaimana dimaksud dalam huruf A akan dibahas dan diselesaikan dalam rapat yang dihadiri oleh tim penyusun dan manajemen yang hadir pada saat dilakukan perubahan. Bab XI Pembubaran Pasal 19 1 Yayasan ini dapat dibubarkan a. Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. B. Pertemuan konsultatif khusus dan/atau pertemuan bersama akan diadakan untuk tujuan ini. 2 Musyawarah dan/atau musyawarah bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 pasal dianggap sah apabila semua Pembina ikut serta. Ketentuan yang berlaku ketika bagian 20 menyatakan pembubaran yayasan ini, Ad Art Yayasan Tergantung pada kondisi hukum dan peraturan yang berlaku. BAB XII PENUTUP PASAL 21 Hal-hal yang tidak diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur kemudian dalam Anggaran Dasar Yayasan. Yayasan Pengelola Pendidikan Bermain Kota Semarang Akta Notaris No. 37 29 Mei 2012 BAB I PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN PENGGANTIAN BAGIAN KESATU ORGANISASI YAYASAN PENGANGKATAN DAN PENGGANTIAN wali. Dewan Pengawas. Keputusan Dewan Pembina. Wali Amanat sesuai dengan aturan. Anggaran Dasar Pasal 9. 3 Ketua rapat gabungan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dipilih dari antara anggota rapat yang hadir. 4 Keputusan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sah apabila diambil sesuai dengan ketentuan kuorum kehadiran dan tata cara pengambilan keputusan yang diatur dalam Anggaran Dasar. Ayat 2 1 mengatur bahwa pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab otoritas bersifat kolektif-kolektif. 2 Pembina memilih dua orang anggota untuk bertindak sebagai ketua dan sekretaris. Bagian 3 Anggota Pembina berhenti menjadi anggota Pembina karena a. Pengunduran diri b. Bagian Kedua Yang Meninggal Adalah Pengangkatan, Pemberhentian dan Penggantian Pengurus Pasal 4 1 Pengelola Pembina diangkat berdasarkan keputusan rapat Pembina dan diangkat atas perintah. 2 Rapat Pembina sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diadakan setelah masa jabatan mantan pengurus berakhir. 3 Susunan pengurus yayasan terdiri atas a. Kepala; B. Wakil Presiden; C. Sekretaris; Dia adalah bendahara; dan E. Bagian dibuat berdasarkan persyaratan. Ayat 5 1 Apabila pengurus dalam menjalankan tugasnya melakukan perbuatan yang dianggap merugikan yayasan, pengurus dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya berdasarkan keputusan pengurus. Kantor bisa. 2 Dalam hal pengangkatan, pemberhentian dan penggantian pengurus tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar ini, Pengadilan Tinggi atas permintaan pihak yang berkepentingan dapat membatalkan pengangkatan, pemberhentian atau penggantian tersebut. Bagian 6 Anggota Pengurus berhenti menjadi anggota Pengurus karena a. untuk mati B. pengunduran diri; C. Berakhirnya masa jabatan; dan d. Adhikari dipecat. Pasal 7 1 Pengurus yang mengundurkan diri karena alasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 b, c, dan d, melakukan hal-hal sebagai berikut. Membuat catatan tertulis tentang hasil tugas anggota sampai dengan pemberhentian; dan B. Kumpulkan semua perlengkapan yayasan yang dibawa. 2 Dalam hal anggota yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat 1 masih tergantung pada Yayasan, penyelesaiannya menjadi tanggungan wali amanat. Pasal 8 1 Penggantian anggota Direksi dilakukan dalam rapat pengurus dengan ketentuan sebagai berikut a. Jika manajer yang mengundurkan diri adalah Presiden dan/atau Sekretaris, ia akan digantikan oleh Deputi. B. Jika pengurus keluar adalah bendahara, wali menunjuk orang baru. C. Jika Dewan Direksi berhenti sama sekali, masa jabatan dianggap berakhir dan Dewan baru harus diangkat oleh Pengawas. Bagian III Pengangkatan, Pemberhentian dan Penggantian Pengawas Ayat 9 1 Pengawas Yayasan diangkat dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu berdasarkan keputusan rapat khusus Pembina yang diadakan untuk itu. 2 dalam Cara Mendirikan Yayasan, Jenis, Syarat Dan 7 Langkahnya Ad art yayasan doc, cara membuat ad art koperasi, contoh ad art yayasan, ad art yayasan sosial, ad art yayasan islam, ad art yayasan pendidikan, cara membuat ad art, ad art yayasan pondok pesantren, ad art yayasan, ad art yayasan pendidikan pdf, cara membuat ad art organisasi, ad art yayasan al azhar Terima kasih sudah membaca artikel kami Cara Membuat Ad Art Yayasan dan terima kasih sudah berkunjung di blog kami.
MTsWH. Bagi anda yang berencana akan membentuk sebuah koperasi sekolah, berikut ini kami berikan Contoh AD/ART Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Koperasi (Sekolah) yang ada di madrasah kami, MTs. Wasilatul Huda yang koperasinya dinamakan Koperasi Wasilah. Silahkan klik untuk mendownload AD-ART-Koperasi Wasilah.doc.
PK!4åÁ—¦[Content_Types].xml ¢ ´•MKÆï‚ÿ!ìUšD¤©?Ž*XÁëv3i÷‹©Úï$©A´¦jôažyßwf7“³g³'Hh‚/Äa>xJã…¸Ÿ]ND†¤©lPˆ5 8›îïMfë˜qµÇB,‰â©”¨—àæ!‚ç/UHN¿¦…ŒJ?ªÈ£ñøXêà ¿ÍÑøš©¹…Áv?‡Þâæwÿ6úw>!Ýòë~ÆÛ…YWo¹lþ2ÓWÿÿPK!™U~á_rels/.rels ¢ ¬’ÏJÃÆï‚ï°Ì½™´Šˆ4éE„ÞDâ »Ó$˜ýÃîTÛw-ˆjÒƒÇùæ›ßìzs°ƒzç˜zï*X%vÚ›Þµ¼6O‹{PIȼ㠎œ`S___x ÉC©ëCRÙÅ¥ €˜tÇ–Rá»ÜÙùhIò3¶H¿Q˸*Ë;Œ¿= yª© nÍ ¨æòæyo¿Ûõš½Þ[vrfòAØ6‹3[”>_£Š-KÆëç\NH!‰3ñœ4ßH8ú˜õ'ÿÿPK!׿ž Dword/_rels/ ¢ ¬“OKÄ0Åï‚ß!Ìݦ]uÙt/"ìU+xMÛél’’LÕ~{ÃÊv»¸t/¹æ…Ìûe^²Ùþ¨Ž}¡uÑ’†º0ekïÙËÍ0GR—²3Œè`›^_m^±“书íó]´õOœ»¢A%]dzÔ~§2VIò¥y/‹OY_ÅñšÛyHOz²]ÀîÊ[`ÙØ{ç˽MUµ>›bP¨éŒw4vþ,“¶FWGžøyû‡öäÇ‚G÷}É÷k²Ä° É •£õñ9&i " Q ŽŒúcŸ¢ˆ">©¼%T‹Y‡¤©Œ¦LæÝ,šIZÉ}HˆoÌßÈ3{Ÿ3q ä.$ˆûGqPüäï§¿ÿÿPK!T`0¦7„Üword/ ôdGȶv{›' –¶[-Ke÷î§ P„Hˆ$ÈCÖ¨Ÿæ7ÎÇœ—ù”ù’Y™u‹„$P,º`º¢-‰w0³ò²2så?þãÁ×x’%£ôÓÆöÛ NoF$í~Ú¸¾ú盟6‚,ÒN4¥ñ§‡8ÛøÖÿüÿ¸ÿØÝÃ8ͼDš}üŠ{{y>þøî]vÓ‹‡Qöv4ŽSÜy;š £Nºï†Ñ¤_ŒßÜŒ†ãOÚÉ ÉÞílm½ß/3ú´QLÒò%Þ “›ÉÝæô”£ÛÛä&–?Ô3&uÞW¯ŽÎ‚óôè„âÓU_£åúsÃÊÞ8Qgõ 88¹OeŒm÷;ÿŽÏYx*œ^^ûôÆçÙ^—5ÒžET—Nåy”Eƒ`Û’¤ÅP8ädu€H–Û¶Š½ÿˆûŽ;ê¶mÙê'4§ÿH…Û2²ø6ÍO$¿¢È$ ’4 Úñ$†Q o3¤äêVqÁyœvãÁhÑo¤“ôq 1Z“t3xˆÒn¡Q0½+òô! I‹\]Ù[ãÒ^ŠM9O^ï?.j”Bùúq§è$ÉNœÄƒbõÇtrJ¸'ñ nwk¦QBDwÑ$8OÒ?N¢v&Õ8 ΣaÜ'Ý6„íJ[–u9¦kéãS^Š]Ïøòì¶a9Dz>˜}¾ó÷å'Wø;Š‹'agxru- Œ‹cÖhÞ¶{lq Öê"o^´;†‹±h] ´›ppW¤yÑîÙõ£à>êç…óò¤ƒ “Àåã! g? ´ 3ìÉYv‹—b÷ ~B™Iýà„’ÿ ¡ çQze À¢þºÆXlÚ}~‡ô à"íAÒŽÓ&f³$ê+Ò`ûç½}Ë>\Kë9´È‹w¾¬£âBˆ7êòëÇB-Ë"jÎ9j¬™^‡ÏaÖ¿ìZRÖÈ7¾\âäOÓËëC^]ÿ~íqÄ>5DUЦv0,t B–"{ˆ&Éÿû?ÿå+ ǽ8ù w´, Qœ™ç$§>&™î¢Æ=ü²'È Ì}úäQêù‰ÝMàÕ¾ˆrª}ë1¹=s'è”þ+ôIˆOBOBTâ¾ÝØÄǯôe=R•yaL»ßvíOý/§jÛ~BD÷ø‡Û,ÑzY ÇÅ€ãÀ¸3œ>~ìl½åý¼Ê¯ŠÞŠH5¡›]áŠ^ŒõÄØº&ƒ‹v¶$•c¨¹Ò9ì X>„͉¹–† ý¥x–fO8MÔ,Ì þãÑ€Ûü‹Hª‚VïYÔ‹,Ysø ªsJÆÍô¢ö¢¨?9ú‚Q›2/ÃßB»ùÔZº»º´taý /òæèhÇ0ÇUºÙzo ‹äGí4h]ó Š÷7b’6†`–Õû.QèVŒV‹êí´ƒ`oSƒ6èFÚÿ€'÷ãnÂc»”=¸pÞÏ8Í1UÎÏiÌUsüÎEK/Ån´¿.IïŸ_3ò¨q$àš8©;ø–Z;“2–Ããx2`ÔFsyÑ2” VaEKy>Ãì€Ö¬¿tÒLËHj”zKLá3`Ò+%àáe¯ƒB~c&^í¼zˆenƒ6 3h“—›3Î`²!²œÔ‡êЏAeOÓ?}Œä¨0¦V¥rér”Ù¡.Tº¨•Z/A3œƒn8s=„ó†…BtÜ!IÑmRR',[šÒyû"e€šm,ôrf^DçgG–c›áùi¼¤9úåJ$Õ-HQ_˜gí$œäâØcÕÉ\äB8’ÅbÛQ0ÄëêÂZ2k´M0j*¸ÒÑfú0Ú/Bª§2\Ô4ˆº eÜ2ŒZ™‹‰c>ÞRÂT26Cô°å8ƶ1~nkôŒŠØ„å&—W1˜¡…ºÙqí…=/le˜%{hÏŽºIVÿ5`ͰM]t3 /ÚŒn*ó$-—"y`Þâu8€R{ÛÔ"Ù6¢jˆíp2‹Â4í¾¦pù!nÌ‹Õî÷¶¹'ªœ¨¥[ú0/މ״F¦ 0Ô.&3QÊÔ{úœÙak`Ö œÅMé2“ ¬——¤•-]ߨ,ã5§[ÖçµL×Ï]£Kñû¾D}Ô}C´é$¿9ÇÞ¹~ª{GWuÍ0̧ï+HÝï¼÷‡Xq‹¬Ùòæ!휦$Ѳ‚7Ç.M”—b7P{yO]’U²¼—”GÑ Éñ¿MOàE±ê>¶ó£‹ìóçë³Ï¿‡†ñù×úPZo¿7üÓÒÇ´~tóÞç_Æ Õ£æ”BZ{HQ‡ã‰ÄñhB1Ë,—=BtÙOU's&CDÈFß¿µlŸ½à— kYÆ„âYI¿—' "ˆ™¥L•‹Ýt’bX …øY‡©pŽØâØ!ªìoÄ€jœsgq¨åXÓkÝ2Zw¨©Á;âÆ©V6¶5¤CÜR¨Æ~°ÎgBò¢Ú„Þ „øµ™ÊbFƒ;êèS S‚ ã¤IÞv˜¨=•k¡c¬/ò+2‹.-²¬e$G¢——gÍJJ˜ñ߆¹[¬ÕÇn"è´Éîå§!%ä×áo`8¤¬¼À/‡áex±ª/ÞŸÛGÎSZäÍYk ‚íëª%G€ý9¬Î›º/=¢G¤œïïÂ'fRàêb¾ÏŠ“_ÍÜxiÖ½uYëâj_è¶_L?WqÄf‡ Ùä 3•‡Êºâ˜ýÃÞbh’ÖJ•g¦[6õŠìê+Fµ ÊŠµýrêLU¥…qAjƒOPä–ú©W–yeZ²•*B}ôÁ+”žyœŒÞŒx™ßÂp&ëÝÌ„æcóm›š-C´º!…ŽhJÓëdãY{J&à8Ô‰fŒU1ž° ¢Þûhò¥³ôú¶÷§ÙâCIˆùiã§=îºÿØœ™EÓ¨t86;¹œ}&Á”'CåfÞ™DÜ}!â çÞkÙÆ ÝÌþþ5Ãà¯Qå†C\¥³ï¡*r€± ÚÅ^”qNˆñ;Å%BÑ/ãî—Ž˜”d¬Õa!þÅ4~0Õøx’Eˆ¨oGh޶°–ƒÃ攥mmyvÑ—ƒ’ÍB¡jù÷±‰²xQ¬¾5æôX5 j»ñFyQûΖ–8³3šéM_ÓI_ ü^•8Jü̈ÊK*J‰ÉvhàŒj³üýš³¯._=qÅ›ƒïòT~úѨä´B{kokçÃþ-1“Ãa¥¹öè\â\8tî{çi½k6ŠÞÑ3ìÄ>_W‹mÑùØ=¾NUf7/[Ew¶×UKœùõߢÁ›ºpÙ—cãûuö¡´ƒ!!W/8߻ʹ¹P?”›Í>ú¢‚䊓6Õ6ás¡çãŸ=’KA²¥Ç4.OÃßÃßX¿µ&2x¢Gª ý+ü5gâ¥ÏG_þøÒo‡Ç‡Ç'¸ñàèâ43A/ÂU“OƒëóêR ONH>ßÇ!Z$þjX¾ž\g\…Ç—øù6Øý í×—`ççàôè8ØÙÚÞY•¼o\wßÈ”5R»9ÜšøÂ¼Úã§C r".lw+x•']L탢ÇÀÄu6éÑZZ‰z"¸»\F£È½šk>ñDnÔ Ïƒ{À;6P!™[G5g©üÛ²1òz¶LS©g$,Fô 3àÎoÑLÍxŸr¶Œ±u±âèFß î£»¤í,"[på‹ö•EûêDèxÈ_3¦’~C†²¦äŠɀLŠMöØáŒÊu?žÜEÍaÄ´BK ‰Ì¢á¸¤3ÀJŤ»‚±æ+˜Æi„áU¶fã2„ˆ=C1œ¤_I%0è°n]±åˆÄ;›e`4 `„΀CYq%¢6ÒI2¥»žii¼›;‡ñí_µHï …¨4§äL—ĈúO†b»¸ywn°›ATAU&AƒªÌÝÆ-¬¦]+ëV‚…É잟§[’v*©I¿È]…Ñ»sÌ™>Œ £[ÊiDÞ”?ˆ´¦ ëK, .‰I¨‚µYH 2ÌŽÂd€ÕUâE_w1´¹÷Æ™ƒqÕ ˆÎ5Ñ{FøÀHí%Ez‡v6ѵ]ó…W¶¦÷’ÎÙ•Ñ" –[›ê›Åsì;ÝÖg„IZ¾´’ÔFdwU÷µ~Fi\ë—µc¼¬OP]R§Yãé7Â8Q‹îo¦ˆôúà +àèÒžèÿ£žºgI 8…ï÷0œœM5ZƒÎš¤ƒ8SËÈpÒý 2Ö&¶‡óÄ5 bv튗HʨÂgUP;RWcH—JŠC¡àøØø¬^;V¼»Z ýyt†u›ÁÉÑŸáïÇr‹ë—âÞ0ª–‹š-Kk,²5¾4kiÃRFA!eßÕ¶Ñ—_1é“ÕF‡—Á>ÉË Ve€}¤±> ÒöÖºj‰5C¸ 44½ŠEvÜ”[vƃIà¬EÅSïÏ'¤'±¢u=‹É™ç¤hƒ}Yéjòm×Ëm^n Hø€VA ô€+òºˆn!äÊK±EÆ¿ó‹"õPà¨õãvØ¿5„Š-¹æ4,¥ù2¼65K›ºh'Ë=žŒº“hµ¢‰Â!²ñwõó¨ =Ä ¿"µ3Q!±ÒŒ8î'Ö5¤œyâ4ŽOp'¡ýdB/—ö‰]¤Î†è±/Î0Ç¥]ËÚå]_/\A¯+óÔsrÛ–×t7GKÜ}±8¥46BÝ ä¦œ~sÿ^8 3B=gJBŠÑÇp‰rHvf+º…+Ëf¼~àÕg66}ªOò”8ˆÁ}ÊKŒ=Ž£INxòhäI_³¨JN¸öI˜vÃQ &;ØÊãSWGsî/¯À6¬¬gV¾›½kóÕ+Cn¸‹½'wZÜi×–Ô÷í~¿À¬ob¼ƒ½¹Ê¸ÂSrMdwÏÚäàLŸ!V^Ý&¨ D6QRL—*ZÆX,ìëK0Ç;™¦óÏS¬” ¨r1ªÓ"¼‹† &©ÄÕ±êGˆ /Q›õq93ì%X_‚ÂcpŠYJcTk¾9kœ=å JRW6ÖÃCÃà_x”Þ²²4*€dˆ6orüF‹ùäþט¢€Â´ŠÜªàEÕyµÚµIݨøÜFp&3,!ÇÂÁM†eêí]5Ø2Qty¡£k2BÄ¥Í[}Ê˶>hÕEÓŸLòêu‡.ACjâŠjü]¡g£ 4¨\–ˆñ; *Ñ-&Ôé °IÔkô‹Èpy©Â£›¦Çà7©Ÿ¨bÉú+kz;X³>»žØóº][ ºü N OéˆÆYÇfE’`‰HZóÍ1qâÖG½j!‡‚•ªÌi^¢S¨Tì»ÁÛXúh¼_ã¯Z¤y0ÏòEPÜê©ïGÜÀ‰è=$Ïqè5C çàR~Êr‰>žãÏê¤ô‚B€¹L‡çBÓ´FjÖ]©â› ßeüL¶!©4,¿]å^!Zs5ƒ»Z!`¯ ¡¸F€èÌÀ‚7A¬¾ÀÏ1%ÀV¡IŽæ!Å~¬ºhh–¶—€A¥ ñ7=´/m¿…²a0r95»‹æx"eT=¥²ç€°í£*Þp]E=‚SäÆ?µ ‚7âAwüPŽpVLòäïõŠIZÀý^ÇXH²?MÅQ²1vêH3L‚ùâ/ X„ªKÍ0XÅÒ0ÀXs'áÙFgÏáÂjCxV0ø½xGW6ÇØâê~,ÉLÜÙLóɨoêÇFýŠÅ¡Üx§Ìù-¯Aš 5ȇž¦ BËÊ„”8RddÖsØO³›’`ËH‚Ĥ–ÛnŠR€tõCÌ.À¢m!5E=ï†gZM.%kø $ vÕ æyqè÷Ô€²Ü÷ºþÚ‚+„´È‡¹‚}“k* Œ%/b¿ûÏ Uåv+sT¾°¿“¨o£æ^ͲñdN*ß'ùx¯9tHýÚuÇtÀ§ÓQ’Ѳ˜iœŸæ± ¥ìMûlVüþ…Upª¸eùè$v¾7‚d׬ƒOÍM©ŠzßuTrô™làÊ”×VƤ¤æéK„“SŠú§ªT˜j>0$jW?ÿÿÿPK!P*8´word/theme/ }3³»ž‰7MV{€xö7ïÿûÍ›õÅKwb†ˆ”'Í z¾ ’„H“q3¸Ñïž[T8bÆÒ ¦D—6>üà"^W‰ ‚ý‰\ÇÍ R*]_Z’!,cyž§$g.b¬à£/ >¹1[ZTV—bL“%8±×Gôüç_^~óè»à_°ëè0P”©B&zZñ6ìp¿ªr*ÛL Ìš¨òÃ>¹£Ä°T TÌO°´qq ¯g›˜a¯³¯k~²}Ù†áþ²ÑƃBiµ[k\Ø*äSó¸N§ÓîTy€Ãº÷ôèÞOG÷ïÝû±DÕ•öTípÎZ\”VÝ]cŽ’þR]"ó*æÜÅmñýv„ã´ »Ã¦±‹½‚…¢û¥Hî'g>sFq‚Z˜–¦ýº˜zö^Á¥÷h¹V$÷!írUfJo*BÞ "6&Œ£ÎHY¶§cæî¹ŠUTŠÌÕm©ªÏÎË3*–ÖˆµÍäŸ8xc=5eäª4³„nØ…E½ÏÜ=IqKøSwpcÍ$¸ú„ª¨áæöj …Œe&z,QÊ%ÜÍr©l‡Ù_ÙÛf]ßClJ¬vø.¯èåüºQˆ1VÍ6W´¢œUÙÊ…Løöo”UµQgÖV5¦‚ñ´.ë›{9„¼p ‹h¨…`&‚¯Âí_†ûfd¨ãns”§Åda’’,GÚïùUM’òZ™sDûa‹AßO‰š£¡Å¾…¶³$ÉUW;A]ž½ÉR^Á³,´ãíÈ9Y‚›A£¾\PˆÓf0‚2ü§u©ÇwÌÆÚT–ý©Ílº–ÍFî˜ßUxûaã>ç°Ç©jËÈ–†y”•K´&kÿrºJØèlV¬¬A1üoVýԒш„ÊM¶³¢cg?fTÊ'Šˆ^49gMç¾38»ŽYáŒnu‹ælᆠÌ'Ƕ™ÁŸ‡Í“Ç¿0±f§ªÝo¶çg¯ëˆ~0³jyWœ¤ Ö¢ V²1³÷ÛFóßáñù¼c…"êxFrƒÇöMʪ³OjP%&Ïãg1ϲt0o/õùNègÒµíáYNÒl6Êž±ùEÞ0´AÜ_ƶ̋l[6/“yÛBÎÈfÙàU6yuÉÇñ0îOÜNñ¬žp•Øqs¯Â*ÃöÓ©³œ“ªPŒt>Ú„R%…ÚΘx8áÉ›"€WWxßy† œ4ŸwÊBÝS‚ö‰Á§ö-dÁ+êÄÕcáWÁ›FD]åm–\åöõI]ûÉR¬{ÓoùÆô¬‰Á/ŠmÀ}ë~‹õ†_s¤´EívaüµÚÅI6²ÁI6 ²áI6 ²ÑI6²±•mŽ8—9[œòaiå+i›-Û œF"›>œNR³ÆXoÒÚé¬;»8ô2ƒ»šÑЦQ?áÃoÅ8/%—ø.{q]þ,¤“ÁuY¢›×»Ä*w‚/ŽUösA¢ŽÓ“Î$ËfÇÛÛ*œSŸäŒ'ÛX¦S–Áeú°-ÇcòsΧK—UWTLáÑ’¢jTLá‹ÏF£îÖOI-è…E0Þ'6*ÆûT¨Y¬4*fñ QcŠYÈFÅd£b ²Q1Ù¨˜‚lTLA2*‚¯eTÌâ‹ÏÒeU£b _ˆ–U£b _6Õ¼ëª>!ã}B`£b¼O…šÅJ£bŸ5–Ò¨˜…lTLA6*¦ SŠÈFÅ$£"øZFÅ,¾ø,]V5*¦…hIQ5*¦Åg£QÍ;æ ŒŠñ>!°Q1Þ§BÍb¥Q1‹OˆKiTÌB6*¦ SŠÈFÅd£b ’Q-£b_–.SøB´¤¨Søâs0eX}›0%T}ÏÛ5¯ÿ-R¢ýž†º¨z&Aª•mÔ]5]¡oôÛSrs™3}f}“ò1 .Sßœ7ÚˆQ,¤yÔýòê3é¾É²¡¼µþ§ ùuù›~“E§ÓækÒímó¦ò£â>dgö{{§vV´†ÉÅdM¦2.ê×eyò ndZê?’nE ºµ¢X–›vèŒ4{ÀûHŠ™AF†úº9u³§Ú¤[±Y4§”-mNà5H§×óÿ¯tEü©/ÿÿÿPK!¹sâÀxword/Š´Šô‰Š‰ò"”Ýü}‡»Ü•íìLÓÙf_lHäœ%÷Ì 9g/zóî料xû¡êÚk\.ÅEÙîº}Õ~¾~ܾÎÄÅ0í¾¨»¶¼_ÊA¼{ûão¯ÚSó©ìáÄÀh‡8?ŽÇÅbØÝ—M1\vDz…ƒ‡oŠ>öŸMÑÿu¾ÞuͱOU]_ár™Š¦»§¾½š!^7Õï†î0N&WÝáPíÊùŸ¶è¿¥]ey×íNMÙŽ²ÅE_Öp ];ÜWÇA£5\4¸Å{ òÝÄCSëóßÒÚ¾/¡Ÿ›Z]öc×ï}+‡¾½S b°¤Úž;p‚0ßr ÏÛÔWÒUk`&÷xÁ¿!ïÈ[¨¶ÔùF /Þ‚3Ÿ†±/vão§æâÙ§÷ûk±”§´Cµ‡cE}-’d³ZÝ$[±˜Œ›S=Vʇ²þøåXês¦Î©Kùµml޵>ø ~˜TO7>ßúäÙƒÃoóå¾ÜUMQC`ù±üÛûéU³9ËNãÔåaT_ï§á¶çÿÏÎÇn¸q˜Lç/ÎgVíÔ î‹ö3ÜêÓ³gø^µÒo»v¦3Ìöå¡€›å9Ülè ÿÊK€’oÔ]²yÑž/¡—Ût鯋àRweÿ¡Ç²WWñ"f^—æûÿoÈD5Úã¹!sŸ¥5ÉÚ À¡Æ¿š‰ÂK~ëÈ‹àòÕ+Àpà½T¾ÒÇbW2’3ÛgHm2ÇÒœòŽ+r;/›À1¡ÏëíŠM”»ŒÄˆAªMîøvd› ¨²&¬„qS ‡42h! ½Ói,Àp¸ñADÈÇ‚ÆpˆñAƒ²ÜQÖ4nˆQ2×WÀ!Æ DÈaÇéIc8Üø ¢äK ‡42h! Ï…ÀáÆ€Å5M¾v\åd8Äø ™‚&E„€üÎqª†àpãƒF¤ˆoÀ!Æ DXŽSœ ‡4"E„€µëT à‰ÁÆàp`nø;Eˆzª Û€à*¨¡±ÇQŒk-èÚ¼jè*'ÊZÚ}ëÎtŒ{ÊüPÔ/FÂÝní¦] —?Æßo¾»£†²ñwÅ!ÈRÁ+mÍ—Kº¢9Z5]¡7tñÖ}æˆ tKïèžÞ»JžâÁâÍfûÜþŸ½7y×À¬ÒY×ã->çËE¿ï5 ײµnøÿÜh£5¶7ª‚MŠÿx†géföS K½›åጠ›Nr˜e_ù6ý´ Iì Eü!™\œ{Ö%>ÿC²_ÿÿPK!¿Ü—customXml/ ¢$ œŽÁ Â0D%ìÝnIz°xÔ1ÕB»[º©Ñ¿PÅ›×™yÃÓÕ£ïÔ=ŒÒ2²T Ï—–ΧýjJ¢£‹ë˜‚g¨¬–ÒO¹¯]tj¾ 1p‹qSJY$ó„Ü45û©qœÝ……-ÿ¤^,ŽÁÇÃȃh5þ SݾÿÿPK!äŇ›;word/ S²BÙF •Ú0¹—UýD‰±DnW’Vèt;ûæf˜µJZ“½43]¡ÎÚ~–¦¦é¨ æJõT³ViA,üÔÛTµ-kè'Õì•6Í1ž¦šrbá¿MÇzƒÆnÃkº Jozj +xè'“h>N— 3IL½b‚šäžÉg%HHè‰T†f³'¼B8‡{Š'ø=.à“Ã¥SÓm¨=&ân‰`üñÕ¾¯Ïï™mºCO4kNCa[x°3k\!8>Îå"Y…Jˆ¸kŒä0T¸àøªÉ1âsßǧduír }Æ*?gÞÓ &váöA¹ñûÇ_?¿‡yOeÀ›ìpŸeTNÏ1";ƾ¯C4dò„/ËÚEÿF”M/ * ‹C´€7ǽ–N1 …—Œ“M%30c¢8ü_©¬Hâ~DØ$fgâAL³¶3 àØY±M_Ø–GG9”Ø9-"ò—>Žv ´QèRuÈ’Ï ¬Eƒ°¡‚õUàWE–jXµÂ ÏçÅìØH;ç´’"Zþ¬¤ÁÖ1yý‚ôÀÆG€ÀlPGN׎[xR†Òä×”qŸ FꨅW€×BöÀÊvN˜§¨§Š ßÛ+í}Oèû•ßâhÓŠíÆ ÙÃÉgÙõxçÑ 6Ä+ZâäøÀ}¯ûk‰—i°ù;èn‡ÿ“çÅ4£çÛI£ÍÏ?ÿÿÿPK-!4åÁ—¦[Content_Types].xmlPK-!™U~á_rels/.relsPK-!׿ž Dword/_rels/ word/
ADjuga mengatur tata cara pengangkatan anggota dan pembubaran yayasan. Penandatanganan Akta Notaris Setelah nama yayasan mendapat persetujuan Kemenkumham, notaris akan mengeluarkan akta yang kemudian ditandatangani oleh pendiri yayasan. Kemudian Kemenkumham akan mengesahkannya. Dokumen yang Diperlukan Untuk Pendirian Yayasan
Download Contoh AD-ART Yayasan Lembaga PAUD. Dalam sebuah organisasi atau lembaga, Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga AD-ART adalah suatu acuan program dalam garis besar sebagai pernyataan kehendak pimpinan dan anggota suatu organisasi yang pada intinya berisi Kerangka Umum Program Kerja yang ditetapkan oleh Rapat Pimpinan dan Anggota Suatu Organisasi. Jadi dalam sebuah organisasi atau yayasan yang memayungi lembaga PAUD, maka yayasan tersebut harus mempunyai anggaran dasar yaitu visi, misi, dan tujuan suatu lembaga PAUD dibentuk. Sedangkan ART adalah suatu rencana kerja yayasan PAUD, jadi apa yang akan dikerjakan yayasan tersebut dalam jangka waktu satu tahun termasuk memikirkan pembiayayan organisasi tersebut oleh anggotanya. Singkatnya begini Anggaplah yayasan yang menaungi lembaga PAUD itu adalah sebuah negara kecil, maka AD/ART adalah “undang-undang dasar” atau UUD-nya, dimana AD/ART tersebut disepakati dan diputuskan dalam sebuah rapat tertinggi. AD/ART adalah landasan menjalankan organisasi tersebut. Cara Membuat AD-ART Organisasi / Yayasan Menyusun AD-ART sebuah organisasi atau yayasan ditetapkan melalui rapat tertinggi dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut 1. Tujuan BersamaAD-ART isinya harus dibuat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bersama dalam sebuah organisasi. 2. Gunakan Kata yang Jelas, Hindari AmbiguIni penting agar tidak terjadi kesalah fahaman di kemudian hari. Penggunaan kata yang jelas dan menghindari ambigu atau makna ganda akan sangat baik bagi kelangsungan hidup organisasi. 3. Sesuaikan KonteksAD-ART memuat peraturan yang sifanya dinamis, sehingga AD-ART dapat diubah isinya jika visi misi lembaga sudah mulai bergeser. AD-ART bukanlah kitab suci yang tidak bisa diubah isinya. 4. Tidak Copy PastePerhatikan isi dari AD-ART sekali lagi, pastikan isinya memuat tujuan yang ingin dicapai bersama dan peraturan-peraturan lain yang diperlukan. Setiap yayasan akan berbeda Ad-ART nya karena visi misi nya juga berbeda. Dokumen ini adalah salah satu dokumen administrasi PAUD yang sudah dikumpulkan disini. Berikut ini adalah penampakan atau preview contoh AD-ART yayasan PAUD sebagai contoh dalam membuat AD-ART. Silahkan tambahi atau kurangi sesuai dengan visi misi lembaga ayah bunda. Download PDF klik disini, untuk download contoh AD-ART format DOC klik link tautan berikut ini. INFO PENTINGDokumen administrasi PAUD ini merupakan salah satu dari kumpulan administrasi TK KB yang dibagikan secara GRATIS. Lihat Daftar Dokumen Lengkap KLIK DISINI Fungsi AD-ART yayasan PAUD dikatakan sebagai key of success yang memegang kunci sukses lembaga untuk melaksanakan banyak hal misalnya pelaksanaan event, rapat atau kopdar rutin, dan aturan keanggotaan, semua diatur dalam AD/ART. Perencanaan keuangan yang baik dimulai dengan anggaran rumah tangga dasar. Menciptakan anggaran membantu pengelola PAUD memahami di mana uang lembaga berjalan setiap bulan dan juga memungkinkan lembaga untuk mengembangkan rencana untuk menabung. Dengan memiliki anggaran rumah tangga di tempat, yayasan atau lembaga dapat dengan mudah melacak pengeluaran, menghemat, dan lebih mudah memantau dan mencapai tujuan keuangan lembaga. Anggaran memungkinkan lembaga untuk mengetahui apa yang dimampu, manfaatkan peluang membeli dan menginvestasikan, dan rencanakan cara menurunkan pinjaman. Ini juga memberi tahu lembaga apa yang penting bagi lembaga berdasarkan bagaimana lembaga mengalokasikan dana, bagaimana uang lembaga bekerja, dan seberapa jauh bisa mencapai tujuan. Portal pendidikan anak usia dini no. 1 di Indonesia, Kurikulum dan pembelajaran PAUD terbaru. Follow sosial media kami.
ADART YAYASAN PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAILILLAH. BAB I. UMUM. Pasal 1. Meningkatkan SDM (sumber daya manusia) dan fasilitas pendidikan demi tercapainya upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran. bangsa dan negara. Merevitalisasi ( proses atau cara perbuatan menjadikan sesuatu mempuanyai arti sangat penting ) kebudayaan
Istilah AD ART mungkin sudah tidak asing lagi dan sering kamu dengar. AD/ART merupakan singkatan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang merupakan sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh sebuah organisasi atau perusahaan. Lalu, apa sebenarnya perbedaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga? Singkatnya, AD/ART berisikan segala hal terkait jalannya suatu organisasi. Mulai dari susunan organisasi, pencantuman nama anggota, wewenang dan tanggung jawab, kewajiban dan hak anggota, hingga anggaran keuangan organisasi. Jika kamu sedang mencari informasi seputar cara membuat AD/ART untuk organisasi atau perusahaanmu, berikut informasinya dari Lifepal! Pada dasarnya, AD/ART adalah dua hal yang berbeda dan memiliki pengertian dan fungsinya masing-masing. Menurut KBBI, pengertian Anggaran Dasar atau AD adalah peraturan penting yang menjadi dasar dari peraturan-peraturan lainnya. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga atau ART adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar itu tersebut dalam berjalannya organisasi sehari-hari. Perbedaan dari keduanya yaitu, AD meliputi pengaturan langsung tentang keberlangsungan organisasi dan hubungan organisasi dengan anggotanya agar tercipta struktur yang ideal. AD dapat dijadikan pedoman dan landasan yang bersifat mengikat dan mengatur anggota untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas organisasi. Berbeda dengan AD, ART adalah penjelasan lebih lanjut dari poin-poin yang disebutkan oleh AD sebelumnya. Misalnya saja, ART berisi hak dan kewajiban tiap anggota, urusan administrasi, sanksi-sanksi, dan lain sebagainya yang sebelumnya sudah disepakati oleh seluruh anggota organisasi. Fungsi AD/ART Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa AD/ART merupakan satu dokumen yang berisikan pedoman untuk menjalankan dan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan internal organisasi sehari-harinya. Maka, fungsi utama dari AD/ART adalah sebagai penuntun, pedoman, atau landasan para pengurus organisasi/ perusahaan dalam membuat peraturan-peraturan organisasi yang dapat digunakan untuk pihak internal maupun eksternal. Bagi pihak internal organisasi, AD/ART mengatur aturan terkait hubungan antara pengurus dengan anggota, anggota dengan anggota, dan pengurus dengan pengelola satu sama lain. Hal ini dapat dilihat dari pasal-pasal yang berisikan tugas dan tanggungjawab, hak dan kewajiban, serta sanksi yang berlaku. Sementara peraturan eksternal mengatur seluruh perjanjian dengan pihak lain diluar perusahaan yang mungkin akan berhubungan dengan perusahaan. Misalnya, perjanjian kredit dan kerja sama usaha. Kedudukan AD/ART dalam Peraturan Perundang-undangan Lalu, bagaimana kedudukan AD/ART dalam peraturan perundang-undangan? Apakah AD/ART merupakan peraturan perundang-undangan? Untuk menjawab pertanyaan ini, maka kamu perlu mengetahui karakteristik dari suatu undang-undang. Dikutip dari Hukumonline, sebuah perundang-undangan umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut Merupakan peraturan tertulis, Memuat norma hukum yang mengikat umum dan berlaku ke luar, dan Dibentuk dan ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dari penjelasan di atas dan karakteristik AD/ART yang bersifat internal bagi perusahaan atau organisasi itu sendiri, maka dapat dikatakan AD/ART bukanlah peraturan perundang-undangan. Hal ini karena AD/ART tidak bersifat umum dan berlaku hanya untuk internal organisasi saja. Tujuan dibentuknya AD ART Fungsi utama dibentuknya AD/ART adalah sebagai pedoman yang digunakan untuk mengurus organisasi. Namun di luar fungsi utama tersebut, tujuan lain dibentuknya AD/ ART adalah sebagai berikut Untuk mengatur bagaimana mekanisme sebuah organisasi bekerja, Membuat tata kelola organisasi diatur dengan baik dan jelas. Menjadi pedoman utama bagi seluruh anggota dan pengelola dalam pelaksanaan teknis organisasi, manajemen, usaha, dan keuangan organisasi. Mewujudkan organisasi yang tertib selama pelaksanaannya, dan Sebagai dasar dari penyusunan peraturan-peraturan khusus lainnya yang diperlukan dalam menjalankan organisasi. Isi AD/ART Karena AD/ART bersifat mengikat seluruh anggota organisasi selama menjalankan tugasnya, maka isinya pun harus dibentuk dan disepakati oleh seluruh anggota. Sehingga, isi AD/ART umumnya mencakup beberapa hal berikut ini Daftar nama pendiri organisasi atau perusahaan, Nama dan kedudukan dari masing-masing pendiri organisasi, Maksud dan tujuan didirikannya organisasi atau perusahaan, Kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh organisasi, Ketentuan mengenai keanggotaan organisasi, Ketentuan mengenai rapat anggota dan apa-apa saja yang dibahas pada rapat tersebut, Ketentuan tentang pengurus organisasi, termasuk nama dan tugas mereka, Ketentuan tentang pengawas organisasi, Ketentuan mengenai pengelola organisasi, Ketentuan mengenai permodalan bagi organisasi, Ketentuan mengenai jangka waktu berdiri organisasi, Ketentuan mengenai Sisa Hasil Usaha SHU, Ketentuan mengenai sanksi bagi pelanggaran yang mungkin dilakukan anggota organisasi, Ketentuan mengenai pembubaran organisasi, Ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga dan peraturan khusus Contoh AD ART Contoh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebenarnya mudah saja ditemukan di internet, baik yang hanya berupa format maupun AD ART asli suatu organisasi. Berikut ini adalah contoh AD ART untuk koperasi seperti yang dikutip dari Detikcom. BAB I NAMA, TEMPAT, WAKTU DAN SIFAT Pasal 1 NAMA Koperasi ini bernama Koperasi Sejahtera. Pasal 2 TEMPAT KEDUDUKAN Koperasi Sejahtera berpusat di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempunyai kegiatan di seluruh wilayah Indonesia. Pasal 3 WAKTU Koperasi Sejahtera dibentuk pada tanggal sembilan bulan Juli, tahun seribu sembilan ratus enam puluh delapan di Jakarta. Pasal 4 SIFAT Koperasi Sejahtera adalah koperasi tunggal, bersifat mandiri dan non politik. BAB II AZAS DAN TUJUAN Pasal 5 AZAS Koperasi Sejahtera berazaskan Pancasila dan menjunjung tinggi Kode Etik Koperasi. Pasal 6 TUJUAN Koperasi Sejahtera bertujuan mewujudkan Koperasi Indonesia yang berpengetahuan dan amanah bagi kepentingan Bangsa dan Negara. BAB III FUNGSI DAN KEGIATAN Pasal 7 FUNGSI Untuk mencapai tujuan koperasi, Koperasi Sejahtera berfungsi sebagai Sarana pembinaan Koperasi Indonesia. Memelihara kemurnian sesuai Kode Etik Koperasi Sarana untuk memperjuangkan hak-hak Koperasi di forum nasional Cadangan nasional di bidang koperasi. Sarana dukungan koperasi dalam usaha-usaha yang bersifat kemanusiaan. Mitra Pemerintah dalam kegiatan pengawasan UMKM serta pemilikan dan penggunaan perangkat komunikasi radio. Pasal 8 KEGIATAN Untuk menjalankan fungsinya, Koperasi Sejahtera melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota serta membimbing peminatnya. Melindungi kepentingan dan memperjuangkan hak anggota. Menanamkan kesadaran dan kewajiban serta tanggung jawab anggota terhadap Bangsa, Negara dan Organisasi. Melaksanakan dukungan komunikasi antar anggota. Tips dari Lifepal! Seluruh isi AD/ART sebaiknya dipahami dan benar-benar dilaksanakan oleh seluruh anggota sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Maka dari itu, pastikan jika isinya dibuat seksama. Tiap perusahaan tentunya memiliki kebijakannya masing-masing, jadi isi di dalam AD/ART pun bisa berbeda-beda. Selain itu, seiring berjalannya waktu, tentu ada perubahan yang dialami oleh organisasi. Bisa saja perubahan dari segi keanggotaan maupun usaha organisasi. Perubahan ini pun bisa mempengaruhi perubahan AD/ART organisasi. Di dalam AD/ART ini pun biasanya sudah diatur tentang perubahan AD/ART itu sendiri, termasuk kapan AD/ART dapat diubah, siapa yang berwenang mengubahnya dan aturan terkait keabsahan perubahan tersebut. Pertanyaan seputar perbedaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Apa perbedaan utama dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga?Perbedaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dapat dilihat dari pengertiannya masing-masing. AD adalah peraturan penting yang menjadi dasar dari peraturan-peraturan lainnya. Sedangkan ART adalah penjelasan poin-poin dari AD yang dibuat. Apa manfaat asuransi jiwa?Asuransi jiwa memberikan manfaat berupa perlindungan kepada ahli waris agar dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang setelah tertanggung meninggal dunia. Selain itu, asuransi jiwa juga memberikan manfaat pertanggungan untuk penyakit kronis hingga tabungan pensiun.
Tag cara membuat ad/art yayasan. Panduan Membuat Ad Art. Panduan Membuat Ad Art. Ada beberapa cara dan panduan yang bisa Anda ikuti untuk membuat Dokumen 19 Maret 2022. Populer. Bobby Nasution Lepas 3.491 Peserta Mudik Gratis Pemko Medan, Iswar: Jum'at Gelombang Pertama. 29 April 2022
Dokumenyang harus diurus untuk Mendirikan Yayasan, yaitu : Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan dan Kecamatan. Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pengumuman dalam lembaran Berita Negara RI dari Perum Percetakan Negara RI. Syarat dan Dokumen yang diperlukan/disiapkan untuk Mendirikan Yayasan, antara lain :
Untukyayasan sendiri, dalam AD minimal memuat hal-hal berikut ini: nama dan tempat kedudukan; maksud dan tujuan serta kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut; jangka waktu pendirian; jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi pendiri dalam bentuk uang atau benda; cara memperoleh dan penggunaan kekayaan;
Dalamtahapannya Mendirikan PAUD memang harus mengajuakn izin pendirian dengan cara mendaftar pada Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten maupun kota. Dalam peraturan perundang-undangan ditegaskan bahwa pendirian PAUD harus mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang. Namun sebelum itu, persiapkan dahulu dokumennya, salah satunya adalah Akta
Pasal1. Nama, Tempat dan Kedudukan. 1. Pondok Pesantren ini bernama "Al Hikmah Al Hikmah", berdiri dan di resmikan pada tahun 1395 H bertepatan dengan tahun 1975M. 2. Pondok Pesantren ini bertempat dan berkedudukan di dusun Magersari Desa Kedung Cangkring Kecamatan Jabon Kabupaten SidoarjoPropinsi Jawa Timur. Pasal 2.
Tp6npZZ. mjq4v2frw5.pages.dev/745mjq4v2frw5.pages.dev/586mjq4v2frw5.pages.dev/372mjq4v2frw5.pages.dev/266mjq4v2frw5.pages.dev/303mjq4v2frw5.pages.dev/996mjq4v2frw5.pages.dev/223mjq4v2frw5.pages.dev/34mjq4v2frw5.pages.dev/575mjq4v2frw5.pages.dev/867mjq4v2frw5.pages.dev/117mjq4v2frw5.pages.dev/20mjq4v2frw5.pages.dev/217mjq4v2frw5.pages.dev/183mjq4v2frw5.pages.dev/768
cara membuat ad art yayasan